BOJONEGORO, – Di dampingi Pasi Intel, Kapten Inf Hari Warsono, Danramil Malo, Danramil Kasiman dan Danposramil Kedewan, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf M. Herry Subagyo, turut mengikuti Sosialisasi Rencana Penertiban Pertambangan Minyak Ilegal, di ruang Angling Dharma Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Senin (17/10).
Acara yang digelar oleh Pemkab Bojonegoro bersama Pertamina EP Asset 4 Field Cepu tersebut, dimulai pukul 10.00WIB dan dihadiri Bupati Bojonegoro, Suyoto, Kepala Kejaksaan Negeri, Heru Chaeruddin, Kepala Pengadilan Negeri, Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto, Polres Bojonegoro, Field Manager Pertamina EP Asset 4 Cepu, Agus Amperiyanto, dan perwakilan dari SKK Migas Jabanusa.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Suyoto meminta kepada aparat baik Polres maupun Kodim 0813 Bojonegoro agar memperjelas sasaran yang akan ditertibkan didalam rencana penertiban pertambangan minyak ilegal itu.
“Sehingga, sasarannya harus jelas. Jangan grusa-grusu” ujarnya dihadapan peserta sosialisasi.
Menurutnya, dalam rencana penertiban pertamabangan minyak ilegal itu ada empat unsur yang harus diperhatikan. Yakni, apakah pihak pengusaha, pengolah, pedagang atau pemerintah yang akan ditertibkan terlebih dahulu.
“Tambang minyak ilegal ini, selain merugikan negara, juga tentunya dapat menyebabkan lingkungan tercemar. Untuk itu, pihak aparat keamanan dihimbau dalam penertiban ini agar tepat sasaran dan tidak tebang pilih” ungkap Kang Yoto, sapaan akrab Bupati Bojonegoro.
Sementara itu, Agus Amperiyanto, Field Manager Pertamina EP Asset 4 Cepu mengatakan, dengan digelarnya sosialisasi ini diharapkan berbagai pihak dapat melaksanakan bisnis migas ini dengan terpadu dan terarah, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Selama ini sedikit kendala, dengan adanya pertambangan minyak ilegal. Sehingga, dalam pengolahan minyak kesulitan” katanya.
Juga dikatakan oleh Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf M. Herry Subagyo bahwa dalam rencana penertiban pertambangan minyak ilegal, pihaknya akan membantu dan membackup Polres Bojonegoro dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Pertambangan minyak sumur tua merupakan milik negara, sehingga harus bisa membuat masyarakat Bojonegoro menjadi sejahtera” tandasnya. [triss/ADMC 0813]
Related Posts
Bersama Masyarakat Mejuwet dan Pohwates, Babinsa Kodim Bojonegoro bersih-bersih Sampah Kali Rancang
Dukung Makan Bergizi Gratis, Dapur Sehat SPPG Taman Rajekwesi Bojonegoro Beroperasional Mulai Hari Ini
Marak Orderan Fiktif Mengatasnamakan Pejabat Kodim, ini Himbauan Dandim 0813 Bojonegoro
Peringati Hari Juang TNI-AD, Saka Wira Kartika Kodim Bojonegoro Jalan Kaki 20 kilometer
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Tahun 2024
No Responses