Pasiops Kodim Bojonegoro Ikuti Rakor Penanganan Karhutla

BOJONEGORO, –     Pasi Ops Kodim 0813 Bojonegoro Lettu Inf Surahmad turut mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di Aula Meliwis Putih Mako Satlantas Polres Bojonegoro, Kamis (03/8/2017).

Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro tersebut, dalam rangka menindaklanjuti rekon “AMAN NUSA II”. Sekira 50 peserta menghadiri acara ini yang terdiri dari para Pejabat Utama (PJU) dan 17 Kapolsek jajaran Polres Bojonegoro yang wilayah hukumnya memiliki hutan, perwakilan Brimob, ADM Perhutani KPH Bojonegoro, ADM Perhutani KPH Parengan, ADM Perhutani KPH Padangan, ADM Perhutani KPH Cepu, Kepala Dinas PMK Bojonegoro, dan Kepala BPBD Bojonegoro.

Kegiatan yang membahas tentang bagaimana cara menanggulangi jika terjadi pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bojonegoro ini bertujuan untuk melaksanakan bantuan personel dan peralatan kepada BNPB/BPBD dilokasi terjadinya bencana.

Dalam sambutannya, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan bahwa banyak kasus kebakaran hutan diwilayah Sumatra dan luar pulau Jawa. Dimana hal tersebut bisa dijadikan sebagai pelajaran, dan tidak menganggap remeh kejadian kebakaran hutan yang berada di luar pulau Jawa tersebut. Karena bisa saja terjadi diwilayah Kabupaten Bojonegoro yang sebagian wilayahnya merupakan hutan.

“Dengan adanya annev tahun lalu, kita semua sudah memiliki beberapa titik lokasi tempat yang rawan kebakaran contohnya di Bubulan,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan kebakaran hutan itu terjadi diantaranya oleh faktor kesengajaan agar dilanjutkan dengan memberikan tindakan secara hukum yang berlaku. Sehingga pihaknya meminta saran dan masukan, serta hal apa saja yang perlu dipersiapkan dalam penanganan selanjutnya apabila terjadi Karhutla diwilayah Bojonegoro.

“Mari kita mencari solusi bersama-sama, apabila terjadi kebakaran maka kita sudah siap,” ucap Kapolres.

Sementara itu ADM KPH Bojonegoro Daniel mengatakan bahwa wilayah hutan sangat rawan terjadi gangguan kebakaran, umumnya di wilayah desa kebanyakan masyarakat membakar daun-daun dihutan yang seharusnya di potong. Kerugian yang signifikan dalam kebakaran hutan dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Selain itu, asap kebakaran juga akan menghilangkan keanekaragaman hayati di dalamnya,” ucapnya.

Setelah adanya MoU dalam tingkat Polda dengan Perum Perhutani tingkat II, selanjutnya kami satuan setingkat dibawahnya sangat mengatensi dalam mensinegritaskan tugas kami untuk bersama-sama menekan secara optimal hal-hal yang mungkin menyebabkan kebakaran hutan.

“Adapun Nota kesepakatan (MoU) antara Perum Perhutani unit II dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur tertuang dalam Mou dengan Nomor: 03/seknit & kepatuhan/ MoU/XII/ 2013 Tentang perlindungan Hutan di wilayah Perum Perhutani Daerah Jawa Timur,” tambah Daniel. [triss/ADMC 0813]

Subscribe

Terima Kasih Telah Bersinergi Bersama Kami, Ikuti Berita Kodim 0813 Bojonegoro Dengan Follow Artikel dari Web Ini.

No Responses

Tinggalkan Balasan

error: Konten Dilindungi !!