Kodim 0813 Dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro Latihan PBB Bersama

BOJONEGORO, –      Semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme terus digelorakan oleh jajaran TNI Kodim 0813 Bojonegoro di seluruh lapisan masyarakat, termasuk dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Seperti halnya yang terlihat pada Jum’at (13/3/2020) pagi ini, Tim kedisiplinan Kodim 0813 Bojonegoro melatih dasar Peraturan Baris-Berbaris (PBB) terhadap 70 pegawai dilingkup Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Pasiops Kodim 0813 Bojonegoro Lettu Kav Totok Taat Ujianto, mengatakan bahwa latihan bersama ini adalah salah satu aplikasi sinergisitas TNI dengan instansi pemerintah lainnya, guna terwujudnya kondusifitas wilayah. Serta memupuk kembali semangat kejuangan, dan rasa nasionalisme.

“Pelatihan PBB ini diperlukan, sehingga dapat terwujudnya kesolidan, loyalitas, kepedulian, rasa persatuan dan rasa tanggungjawab baik pribadi maupun hubungan kelompok dilingkungan kerja,” ungkapnya.

Menurutnya, pelatihan dasar PBB diberikan sebagai wujud latihan fisik dilapangan guna menanamkan kebiasaan kerjasama, gotong-royong yang diarahkan terbentuknya sikap perilaku seseorang, agar memiliki disiplin yang tinggi, serta tegas dalam mengambil langkah yang cepat dan benar.

“Agar nantinya mampu menerapkan baik dilingkungan kantor, maupun dilingkungan masyarakat,” harapnya.

Latihan bersama, juga ditinjau langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro, Sutikno, SH., MH. Dalam kesempatan itu, disampaikan bahwa pelatihan dasar-dasar PBB disamping sebagai syarat yang dimasukkan dalam pelaksanaan pada Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Yang mana didalamnya pada triwulan pertama, terdapat pembinaan-pembinaan salah satunya adalah kegiatan PBB.

Pihaknya mengharapkan, dengan adanya pelatihan dasar peraturan baris-berbaris ini dapat meningkatkan kualitas sikap-sikap dan perilaku bagi pegawai ASN Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

“Berangkat dari pelatihan PBB tersebut, diharapkan dapat terwujudnya peningkatan kedisiplinan baik dalam keseharian di kantor, maupun melaksanakan tugas-tugas diluar kantor termasuk didalamnya tugas di ruang sidang,” pungkasnya.[pen0813]

Subscribe

Terima Kasih Telah Bersinergi Bersama Kami, Ikuti Berita Kodim 0813 Bojonegoro Dengan Follow Artikel dari Web Ini.

No Responses

Tinggalkan Balasan

error: Konten Dilindungi !!