Bersama Forkopimda, Dandim Bojonegoro hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

BOJONEGORO, –    Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut menghadiri acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dalam rangka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada tahun 2024 di Gedung DPRD Bojonegoro Jawa Timur, Kamis (9/1/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, S.Pd., dengan agenda utama pembacaan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih yang akan memimpin Bojonegoro pada periode 2025-2030.

“Kami sampaikan bahwa Ketua DPRD Bojonegoro telah menerima surat dari Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Nomor : 06/PL.02.7-1SR/3522/2025 tanggal 9 Januari 2025 perihal Surat Penyampaian Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2024,” kata Abdulloh Umar, S.Pd.

Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bojonegoro tahun 2024 dalam rangka memenuhi amanat konstitusi di atas, kemudian DPRD melaksanakan rapat paripurna dengan agenda sesuai telah disebutkan sebelumnya.

“Maka pada rapat paripurna ini kami umumkan bahwa saudara Setyo Wahono, dan saudari Nurul Azizah telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024,” tegas Abdulloh Umar, menambahkan.(Pendim 0813)

Subscribe

Terima Kasih Telah Bersinergi Bersama Kami, Ikuti Berita Kodim 0813 Bojonegoro Dengan Follow Artikel dari Web Ini.

No Responses

Tinggalkan Balasan

error: Konten Dilindungi !!