BOJONEGORO, – Tiga Pilar Desa Mojorejo Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa, melakukan pemasangan portal di Jalan Poros Desa setempat yang digunakan sebagai akses masuk ke bantaran sungai.
“Ini dilakukan untuk menertibkan dan membatasi ruang gerak bagi para pelaku penambangan pasir” ujar Kapolsek Ngraho, AKP Purwanto, Rabu (26/10).
Menurutnya, pemasangan porta jalan poros Desa tersebut bukan untuk menghalangi aktivitas warga. Namun, untuk mencegah masuknya kendaraan yang mengangkut pasir hasil dari penambangan ilegal.
“Diharapkan dengan cara ini, para pengusaha tambang tidak membuka pertambangan secara mekanik. Sehingga, akan berpikir berulangkali. Sebab, akses masuk sulit” tandasnya.
Selain itu, Kapolsek Ngraho AKP Purwanto juga mengharapkan, agar warga melaporkan secepatnya jika portal tersebut dirusak maupun dilepas.
“Diharapkan, warga sekitar supaya turut mengawasi dan menjaga portal ini. Laporkan kepada pihak yang berwajib, jika portal ini dirusak atau dilepas” tegasnya.
Usai pemasangan portal yang juga dilakukan oleh Muspika bersama anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Mojorejo tersebut, dilanjutkan dengan patroli bersama diseputaran bantaran sungai Bengawan Solo. [triss/ADMC 0813]
Related Posts
Babinsa Koramil Baureno Bojonegoro bantu Perbaiki Tanggul Jebol di Kali Simo Sumuragung
Peringati Hari Juang TNI-AD, Saka Wira Kartika Kodim Bojonegoro Jalan Kaki 20 kilometer
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Tahun 2024
Babinsa Koramil Temayang Bojonegoro Perkuat Karakter Pelajar SMP
Kodim Bojonegoro Siap Dukung Program Makan Sehat Bergizi bagi Anak Sekolah
No Responses