Danramil Trucuk, Hadiri Pembukaan Pelatihan Pemantapan Penanggulangan Bencana

BOJONEGORO,-     Komandan Koramil 0813-22/Trucuk, Kapten Inf M. Jayin, beserta anggota, Serka Soryani, turut serta menghadiri pembukaan Pelatihan Pemantapan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bojonegoro, di Taman Ebaga Desa Sumberjo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (21/03/2016).

Pelatihan Pemantapan Penanggulan Bencana yang digelar selama tiga hari dari tanggal 21 hingga sampai 23 Maret 2016 tersebut, dibuka oleh Bupati Bojonegoro, Drs. H. Suyoto, Msi., dan diikuti 80 orang anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro.

“Pelatihan pembekalan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja satuan pemadam kebakaran, agar lebih handal serta menjadi andalan pertama” ujar Bupati dalam sambutanya.

Menurutnya, berbagai kejadian kebakaran yang terjadi diwilayah Bojonegoro itu tidak hanya terjadi saat musim kemarau saja, tetapi juga terjadi di musim penghujan. Sehingga menuntut Petugas Pemadam Kebakaran yang sigap, terampil dan memiliki kualitas.

“Oleh karena itu, seluruh petugas Damkar harus memiliki 5 kunci utama yang harus dipegang teguh, agar menjadi petugas andalan” tegasnya.

Adapun 5 kunci utama yang harus dimiliki petugas Damkar yaitu Pencegahan, Time To Report (Jarak kejadian dengan Pelaporannya), Time To Respon (Seberapa cepat BPBD merespon setelah mendapat pelaporan kebakaran itu.

“Diharapkan, dari 15 menit akan terus turun. Sehingga, semakin cepat ditangani semakin kecil pula dampak yang kerugian terjadi” ungkap Bupati menambahkan.

Sementara itu, masih menurut Bupati yang biasa akrab dipanggil Kang Yoto tersebut, sebagai Kunci keempat adalah seberapa lama pemadaman dapat diselesaikan. Dan kunci yang kelima atau terakir adalah Recovery, atau pendataan dampak kerugian serta pemberian bantuan pasca terjadinya kejadian itu.

“Agar dilakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali atas kinerja semua petugas Damkar. Jika bekerja bagus akan mendapatkan bintang, juga sebaliknya jika kinerja mereka jauh dari harapan maka akan diberikan Gada atau Pentung” pungkas Bupati seraya berpesan kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro. [triss/ADMC 0813]

Subscribe

Terima Kasih Telah Bersinergi Bersama Kami, Ikuti Berita Kodim 0813 Bojonegoro Dengan Follow Artikel dari Web Ini.

No Responses

Tinggalkan Balasan

error: Konten Dilindungi !!