Tangkal Faham Radikalisme, Kodim Bojonegoro Bina Prajurit Melalui Katpuan Komsos

BOJONEGORO,-     Sebanyak 175 Prajurit Perwira, Bintara dan Tamtama Jajaran Kodim 0813 Bojonegoro mengikuti kegiatan dalam Peningkatan Kemampuan Komunikasi Sosial (Katpuan Komsos) yang berlangsung di Aula Ahmad Yani, Jalan Hos Cokroaminoto No. 51 Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (24/03).

Kapten Czi Sugeng, selaku narasumber dalam materi “Pengetahuan Radikalisme” pada acara yang berlangsung selama dua hari mulai tanggal 23 sampai dengan 24 Maret 2016 tersebut mengatakan, kegiatan yang dilakukan tersebut sebagai upaya menangkal faham radikalisme, seperti, ISIS dan Teroris dalam wilayah Kabupaten Bojonegoro. Dengan tujuan sebagai Pertahanan wilayah darat tetap terpelihara, yaitu memiliki situasi dan kondisi yang aman dan tertib.

Pada kesempatan itu juga, salah Perwira Pertama (Pama) Kodim 0813 Bojonegoro yang dalam keseharianya menjabat sebagai Danramil 0813-17/Kalitidu, mengajak kepada segenap Prajurit TNI Jajaran Kodim 0813 Bojonegoro dan semua elemen masyarakat untuk saling bahu-membahu menangkal faham Radikal, ISIS dan Terorisme tersebut.

“Adapun caranya, membentengi diri dengan iman yang kuat. Dimulai dari pribadi, keluarga dan masyarakat sekitar. Serta, diharapkan melaporkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat atau Aparat, apabila melihat atau menemukan adanya kecurigaan orang atau pendatang baru yang mencurigakan” tuturnya.

Masih menurut Kapten Czi Sugeng, Dengan tetap bersinerginya Aparat dengan semua elemen masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat tersebut, khusunya menangkal faham Radikal, ISIS dan Teroris. Yaitu diantaranya dengan mengaktifkan penyuluhan atau pertemuan secara rutin untuk memberikan pengetahuan atau pencerahan kepada masyarakat tentang bahaya faham Radikalisme tersebut.

“Untuk itu, kita sebagai Aparat kewilayahan, serta bersama unsur dari Polri dan aparat pemerintah setempat, agar senantiasa menerima dan siap untuk selalu berdialog atau berdiskusi terkait faham Radikal, ISIS dan Teroris itu. Sebab, faham-faham tersebut adalah faham yang sangat jelas dilarang berkembang diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” pungkasnya. [triss/ADMC 0813]

Subscribe

Terima Kasih Telah Bersinergi Bersama Kami, Ikuti Berita Kodim 0813 Bojonegoro Dengan Follow Artikel dari Web Ini.

No Responses

Tinggalkan Balasan

error: Konten Dilindungi !!